Monday, April 11, 2011

LANGKAHKAN KAKI DENGAN MANTAP

    Hal yang tak jauh dari keseharian kita dalam beraktiviti, menentukan langkah, memilih serta mengambil keputusan. Keragu-raguan, kadang-kadang akan terjadi dan mungkin sering kita alami dan menjadi suatu kebiasaan bagi kita semua.


 Ada banyak hal yang boleh menyebabkan kita ragu. Yang kesemuanya sebenarnya bermula pada yang satu: KERANA TIDAK TAHU.



Tidak tahu tentang apa? Boleh jadi:
- tidak tahu apa yang akan dituju,
- tidak tahu apa yang ingin dicapai,
- tidak tahu sebab dan latar belakang sesuatu,
- tidak tahu hal-hal yang berkaitan,
- tidak tahu alternatif-alternatif pilihan,
- tidak tahu (kekurangan data) tentang kondisi sebuah objek tertentu,
- tidak tahu apa yang akan terjadi (masa depan/jangka masa panjang),
- tidak tahu apa yang mesti dilakukan,
- tidak tahu apakah mampu melaksanakan....
- dan ketidaktahuan-ketidaktahuan yang lainnya...




     Maka, pertama dan utama yang harus dilakukan untuk mengatasi keraguan, adalah dengan menghilangkan ketidaktahuan. Jelas, tentu saja harus mencari tahu. Mencari tahu tentang apa saja yang harus diketahui, dan mencari tahu tentang apa saja yang tidak tahu. Semoga tidak bingung. Kalau tidak tahu memang harus mencari ilmunya. Ada sebuah prinsip yang harus dipegang ketika bergerak, yakni: "Al ilmu qabla al qaulu wal amal", "Ilmu, sebelum perkataan dan amalan."



     Mencari ilmu itu banyak pintunya. Bertanya kepada orang lain, membaca buku, mencari di berbagai media, melihat lingkungan sekitar, menganalisis peristiwa, dan sebagainya. Semua harus diterokai untuk memaksimakan pengetahuan kita.



    Setelah punya ilmunya, sekarang tinggal bergerak, beramal, menentukan keputusan, mengambil pilihan. Pilihan harus dilakukan dengan mantap dan tanpa ragu. Tidak pernah ada cerita, bahwa keraguan boleh menjadi dasar pengambilan keputusan. Semua keputusan memang harus dilakukan dengan keyakinan.



     Contohnya, ketika solat. Kita lupa sama sekali berapa rakaat yang telah kita dapatkan. Kita ragu, apakah bilangan rakaat yang ini atau yang itu. Maka keputusan yang diambil adalah menyimpulkan bahwa kita mendapatkan rakaat sebanyak rakaat yang lebih kecil dari dua pilihan yang kita ragukan. Misalnya ketika solat Zohor kita ragu, apakah telah melaksanakan tiga ataukah empat rakaat, maka kita mengambil keyakinan bahwa kita baru mendapatkan tiga rakaat, sehingga tinggal menambah satu rakaat lagi untuk menjadi empat rakaat. Hal seperti itu analog untuk wudhu, jika ragu telah membasuh suatu anggota badan sebanyak berapa kali. Dari contoh di atas, kita tahu bahwa keraguan itu memang harus dijauhi.



"Dan dikembalikan hukum itu kepada yang diyakini dan keraguan tidaklah membatalkan keyakinan itu."



     Beberapa dalil antara lain :



"Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikit pun berguna untuk mencapai kebenaran." (Yunus : 36)
"Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan sedang sesungguhnya persangkaan itu tiada berfaedah sedikit pun terhadap kebenaran." (An Najm : 28)




     Jadinya memang keraguan itu tidak boleh menjadi dasar apapun. Semua pilihan dikembalikan pada apa yang diyakini. Keraguan yang muncul kerana perasangka, tidak dapat membatalkan hal-hal yang telah diyakini. Ambillah yang pasti dan buanglah yang ragu. Termasuk dalam melakukan atau menjalankan sesuatu. Jalankan semuanya dengan keyakinan, dan kemantapan melangkah. Wallaahu a'lam.



No comments:

Post a Comment

Advertisement

 

JAWI

Anda sering menaip jawi tetapi... terasa sukar menaip menggunakan sistem menaip jawi yang standard? Kami ada penyelesaiannya. Sila klik di sini untuk muat turun percuma.

Menghafal Al-Quran Cara Jibril